Risalah Al Muawwanah

Just another WordPress.com weblog

fasal 14

(Fasal 14)

Dan telah datang penjelasan bahwasanya Malaikat tidak akan pernah memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat orang yang berjunub. Apabila malaikat telah pergi, maka akan datanglah syaithan dari segala penjuru. Oleh karena itu takutlah kamu jika engkau makan atau tidur dalam keadaan junub sehingga engkau akan mengalami bahaya disebabkan hal yang demikian itu. Apabila engkau tidak mampu untuk melakukan mandi jinabat seketika, maka berusahalah agar engkau dapat mencuci farji dan berwudhu’. Dan wajib bagi kamu untuk selalu memperbaharui wudhu’ pada setiap mengerjakan shalat fardhu, dan berusahalah agar engkau selalu dalam kondisi bersuci (menanggung wudhu) dan bersegeralah perbaharui wudhu apabila engkau berhadats karena sesungguhnya wudhu’ adalah senjata orang Mukmin. Dan manakalah senjata selalu berada di tangan, maka musuh pastilah akan selalu menjauh darimu. Dan sungguh telah datang seseorang menghadap kepada Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA untuk mengajarinya ilmu kimia, maka Syaikh memerintahnya untuk mendampingi beliau selama satu tahun dengan syarat selalu memperbaharui wudhu apabila berhadats, kemudian mengerjakan shalat dua reka’at. Maka Syaikh akan mengajarinya  ilmu kimia setelah itu. Maka setelah sempurna satu tahun, pergilah lelaki tersebut ke sebuah sumur dengan maksud hendak mengambil air minum dari sumur itu, dan secara tiba-tiba dipenuhilah timba itu dengan emas dan perak. Maka dibuanglah kembali emas dan perak itu ke dalam sumur karena zuhudnya daripada emas dan perak tadi. Maka kembalilah lelaki tersebut menghadap Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA dan menceritakan apa yang telah terjadi. Maka berkatalah Syaikh kepada orang itu, “Sekarang engkau telah menjadi seorang ahli kimia. Dan Syaikh memerintahkannya ntuk menyeru manusia ke jalan Allah.

Dan wajib bagi kamu untuk mengerjakan shalat dua rekaat setelah berwudhu’ dan jika engkau tidak mampu untuk melanggengkan bersuci maka berusahalah engkau tidak meninggalkan wudhu ketika engkau duduk di dalam masjid, dan ketika membaca Al-Qur’an, dan ketika mengkaji ilmu agama, dan ketika duduk untuk berdzikir dan lain sebagainya dari beberapa amalan ibadah. Dan apabila engkau mengerjakan wudhu atau mandi jinabat maka takutlah engkau dengan hanya mengerjakan fardhunya sahaja, akan tetapi sebaiknya engkau juga harus menjaga sunah-sunahnya pula.

Dan sebaiknya bagi kamu untuk mandi pada sebagian waktu dengan niat membersihkan diri meskipun engkau tidak dalam keadaan jinabat. Dan telah pula datang penjelasan tentang mandi teesebut seperti mandi pada hari Jum’ah maka menjadi suatu keharusan bagi kamu untuk melaksanakannya. Demikian pula pada waktu-waktu yang lain . dan apabila telah selesai melaksanakan wudhu’ demikian pula mandi, maka ucapkanlah “Asy hadu An-Laa Ilaaha IllaLlaah wahdaHu Laa Syariika laHu, wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘AbduHu wa RasuuluH.

Dan wajib pula bagi kamu untuk selalu menjaga tatakrama sebagaimana yang termaktub di dalam As-Sunnah baik secara lahir maupun bathin demikian pula dalam kebiasaan sehari-hari maupun ketika melaksanakan ibadah, dengandemikian maka akan sempurnalah Mutaba’ah dan sempurna pula bagimu dalam mengikuti jejak RasuluLlah SAW  yaitu Rasul Yang penuh rahmah dan Nabi yang membawa petunjuk ke jalan yang lurus. Jika engkau menginginkan termasuk menjadi golongan Ash-Shiddiqiin, maka janganlah engkau melakukan sesuatu baik itu merupakan amal kebiasaan sehari-hari terlebih lagi suatu amalan ibadah kecuali engkau mengetahui dan melihat adakah RasuluLlah SAW, juga para sahabat RA sama ada melakukan hal yang demikian atau tidak. Apabila engkau tidak mendapati Mereka melakukan hal yang demikian, maka tahanlah dirimu untuk tidak mengerjakannya meskipun perbuatan tersebut termasuk sesuatu yang mubah karena sesungguhnya mereka tidak memasuki amalan tersebut melainkan telah datang khabar / ilmu kepada mereka dalam hal meninggalkan amalan tersebut. Dan apabila engkau mengetahui bahwa mereka mengerjakan / memasuki sebuah amal perbuatan, maka yang pertama ketahuilah bagaimana tata cara mereka mengerjakan amalan tersebut

Dan ketehuilah barang siapa yang menjaga kebiasaan sehari-hari dengan adab / tata krama yang diajarkan Nabi SAW, maka Allah akan menjaga dirinya daik secara lahir maupun bathinnya dihindarkan dari tabi’at dan akhlak yang tercela, dan ia akan mendapatkan kebaikan dan manfaat baik dalam hal agama maupun perkara duniawiyahnya. Dan bagi seseorang yang menginginkan kesempurnaan dan kemerdekaan diri serta kesucian diri dari kotoran, maka hendaklah menjadikan semua gerak dan diamnya baik secara zahir maupun bathinnya selalu dalam kerangka undang-undang syari’ah, mengikuti isyarah syar’i dan akal.

June 25, 2007 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

fasal 13

(Fasal 13)

dan wajib bagi kamu untuk selalu menjaga kesucian lahir dan bathinmu karena barang siapa yang sempurna kesuciannya maka ruh nya dan sirrinya akan menyerupai malaikat secara ruhaniyah meskipun jasadnya adalah seorang manusia. Telah bersabda RasuluLlas SAW, “Buniyaddiijn ‘ala nadhaafah” yang artinya, “Sesungguhnya agama ditegakkan di atas kebersihan”. Dan juga telah bersabda SAW, “InnaLlaaha nadhiif yuhibbunnadhaafat” yang artinya, “sesungguhnya Allah itu suci dan cinta kepada kesucian”.

Dan kesucian bathin dapat dihasilkan dengan membersihkan hati dari akhlak yang tercela seperti takabur, riya’ hasud, cinta dunia, kemudian menghiasinya dengan akhlak yang mulia seperti tawadhu’, malu, ikhlash, dan pemurah dan lain sebagainya.

Adapun hakikat dari akhlak yang demikian, dan jalan untuk melepaskan diri dari akhlak tercela, dan jalan untuk mendapatkan keutamaan akhlak tersebut semua itu telah dikumpulkan oleh Imam Al-Ghazali RA pada bagian ke dua dari kitab Ihya’Ulumuddin  oleh karena itu wajib bagi kamu untuk mempelajarinya.

Sedangkann kesucian perbuatan zahir akan dapat diperoleh dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh agama dan melaksanakan apa yang diharuskan. Oleh karena itu barang siapa yang menghiasi dirinya dengan selalu melakukan amal shalih, dan memenuhi bathinnya dengan akhlak  yang terpuji  niscaya sempurnalah kesuciannya

Dan termasuk bagian dari membersihkan zahir adalah apa yang telah ditunjukkan oleh syara’  seperti menghilangkan kotoran di badan, memotong bagian tubuh yang berkebih seperti merapikan kumis, memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan terus berurutan sampai ujung jari paling kiri, kemudian dilanjutkan tangan kiri dimulai dari jari paling kiri berurutan sampai ibujari kiri, kemudian diakhiri dengan ibu jari tangan sebelah kanan. Dan  mensucikan diri dari hadats dan najis,  

Adapun memotong kuku pada kaki maka disunahkan dimulai dari jari paling kanan pada kaki sebelah kanan, terus berurutan kekiri hingga berakhir pada jari paling kiri pada kaki sebelah kiri sebagaimana kalau menyela jari ketika berwudhu. Dan dimakruhkan mengulur waktu di dalam membersihkan anggota badan yang berlebih tersebut lebih dari 40 hari. Termasuk juga membersihkan daki yang ada di badan dengan menggosok hingga bersih kemudian disiram dengan air, demikian juga tertmasuk membersihkan kotoran yang terdapa pada ujung mata, dan termasuk juga membersihkan sisa-sisa makanan di sela-sela gigi.

Dan wajib bagi kamu membersihkan mulutmu dengan siwak menggunakan kayu araq lebih utama, dan lebih ditekankan ketika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat atau membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya, dan mencuci bajumu dengan air apabila ia kotor. Dan termasuk juga dalam menyempurnakan kebersihan adalah menggunakan minyak untuk rambut dan jenggot, dan memakai celak mata dari itsmid pada tiap-tiap mata tiga kali usapan. Sesungguhnya RasuluLlah SAW bercelak pada tiap-tiap malam. Demikian pula memakai wewangian karena wewangian dapat menyebabkan udara menjadi harum yang dapat menyenangkan orang yang menghirupnya dan ditekankan pada saat menghadiri shalat jum’at dan beberapa pertemuan yang dihadiri umat islam. Sesungguhnya RasuluLlah SAW menyukai wewangian dan memperbanyakkannya bahkan sesungguhnya RasuluLlah SAW sendiri tubuh beliau telah wangi dengan sendirinya meski tanpa menggunakan wewangian hingga sebagian para  sahabat mengumpulkan tetesan keringat beliau dan menggunakannya sebagai wewangian. Dan disunahkan bagi orang laki-laki menggunakan minyak wangi yang tajam baunya akan tetapi samar warnanya. Sebaliknya bagi orang perempuan disunahkan menggunakan minyak wangi yang samar bahunya dan jelas warnanya.

Dan wajib bagi kamu menjaga diri dari najis secara keseluruhan. Apabila ada najis mengenai dirimu maka segera bersihkan karena najis itu dapat menghalangimu dari Allah SWT, bukankan Allah telah melarang mengenakan pakaian yang terkena najis  untuk emngerjakan shalat maupun membaca Al-Qur’an.

June 25, 2007 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

fasal 14

(Fasal 14)

Dan telah datang penjelasan bahwasanya Malaikat tidak akan pernah memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat orang yang berjunub. Apabila malaikat telah pergi, maka akan datanglah syaithan dari segala penjuru. Oleh karena itu takutlah kamu jika engkau makan atau tidur dalam keadaan junub sehingga engkau akan mengalami bahaya disebabkan hal yang demikian itu. Apabila engkau tidak mampu untuk melakukan mandi jinabat seketika, maka berusahalah agar engkau dapat mencuci farji dan berwudhu’. Dan wajib bagi kamu untuk selalu memperbaharui wudhu’ pada setiap mengerjakan shalat fardhu, dan berusahalah agar engkau selalu dalam kondisi bersuci (menanggung wudhu) dan bersegeralah perbaharui wudhu apabila engkau berhadats karena sesungguhnya wudhu’ adalah senjata orang Mukmin. Dan manakalah senjata selalu berada di tangan, maka musuh pastilah akan selalu menjauh darimu. Dan sungguh telah datang seseorang menghadap kepada Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA untuk mengajarinya ilmu kimia, maka Syaikh memerintahnya untuk mendampingi beliau selama satu tahun dengan syarat selalu memperbaharui wudhu apabila berhadats, kemudian mengerjakan shalat dua reka’at. Maka Syaikh akan mengajarinya  ilmu kimia setelah itu. Maka setelah sempurna satu tahun, pergilah lelaki tersebut ke sebuah sumur dengan maksud hendak mengambil air minum dari sumur itu, dan secara tiba-tiba dipenuhilah timba itu dengan emas dan perak. Maka dibuanglah kembali emas dan perak itu ke dalam sumur karena zuhudnya daripada emas dan perak tadi. Maka kembalilah lelaki tersebut menghadap Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA dan menceritakan apa yang telah terjadi. Maka berkatalah Syaikh kepada orang itu, “Sekarang engkau telah menjadi seorang ahli kimia. Dan Syaikh memerintahkannya ntuk menyeru manusia ke jalan Allah.

Dan wajib bagi kamu untuk mengerjakan shalat dua rekaat setelah berwudhu’ dan jika engkau tidak mampu untuk melanggengkan bersuci maka berusahalah engkau tidak meninggalkan wudhu ketika engkau duduk di dalam masjid, dan ketika membaca Al-Qur’an, dan ketika mengkaji ilmu agama, dan ketika duduk untuk berdzikir dan lain sebagainya dari beberapa amalan ibadah. Dan apabila engkau mengerjakan wudhu atau mandi jinabat maka takutlah engkau dengan hanya mengerjakan fardhunya sahaja, akan tetapi sebaiknya engkau juga harus menjaga sunah-sunahnya pula.

Dan sebaiknya bagi kamu untuk mandi pada sebagian waktu dengan niat membersihkan diri meskipun engkau tidak dalam keadaan jinabat. Dan telah pula datang penjelasan tentang mandi teesebut seperti mandi pada hari Jum’ah maka menjadi suatu keharusan bagi kamu untuk melaksanakannya. Demikian pula pada waktu-waktu yang lain . dan apabila telah selesai melaksanakan wudhu’ demikian pula mandi, maka ucapkanlah “Asy hadu An-Laa Ilaaha IllaLlaah wahdaHu Laa Syariika laHu, wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘AbduHu wa RasuuluH.

Dan wajib pula bagi kamu untuk selalu menjaga tatakrama sebagaimana yang termaktub di dalam As-Sunnah baik secara lahir maupun bathin demikian pula dalam kebiasaan sehari-hari maupun ketika melaksanakan ibadah, dengandemikian maka akan sempurnalah Mutaba’ah dan sempurna pula bagimu dalam mengikuti jejak RasuluLlah SAW  yaitu Rasul Yang penuh rahmah dan Nabi yang membawa petunjuk ke jalan yang lurus. Jika engkau menginginkan termasuk menjadi golongan Ash-Shiddiqiin, maka janganlah engkau melakukan sesuatu baik itu merupakan amal kebiasaan sehari-hari terlebih lagi suatu amalan ibadah kecuali engkau mengetahui dan melihat adakah RasuluLlah SAW, juga para sahabat RA sama ada melakukan hal yang demikian atau tidak. Apabila engkau tidak mendapati Mereka melakukan hal yang demikian, maka tahanlah dirimu untuk tidak mengerjakannya meskipun perbuatan tersebut termasuk sesuatu yang mubah karena sesungguhnya mereka tidak memasuki amalan tersebut melainkan telah datang khabar / ilmu kepada mereka dalam hal meninggalkan amalan tersebut. Dan apabila engkau mengetahui bahwa mereka mengerjakan / memasuki sebuah amal perbuatan, maka yang pertama ketahuilah bagaimana tata cara mereka mengerjakan amalan tersebut

Dan ketehuilah barang siapa yang menjaga kebiasaan sehari-hari dengan adab / tata krama yang diajarkan Nabi SAW, maka Allah akan menjaga dirinya daik secara lahir maupun bathinnya dihindarkan dari tabi’at dan akhlak yang tercela, dan ia akan mendapatkan kebaikan dan manfaat baik dalam hal agama maupun perkara duniawiyahnya. Dan bagi seseorang yang menginginkan kesempurnaan dan kemerdekaan diri serta kesucian diri dari kotoran, maka hendaklah menjadikan semua gerak dan diamnya baik secara zahir maupun bathinnya selalu dalam kerangka undang-undang syari’ah, mengikuti isyarah syar’i dan akal.

June 23, 2007 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

fasal 13

(Fasal 13)

dan wajib bagi kamu untuk selalu menjaga kesucian lahir dan bathinmu karena barang siapa yang sempurna kesuciannya maka ruh nya dan sirrinya akan menyerupai malaikat secara ruhaniyah meskipun jasadnya adalah seorang manusia. Telah bersabda RasuluLlas SAW, “Buniyaddiijn ‘ala nadhaafah” yang artinya, “Sesungguhnya agama ditegakkan di atas kebersihan”. Dan juga telah bersabda SAW, “InnaLlaaha nadhiif yuhibbunnadhaafat” yang artinya, “sesungguhnya Allah itu suci dan cinta kepada kesucian”.

Dan kesucian bathin dapat dihasilkan dengan membersihkan hati dari akhlak yang tercela seperti takabur, riya’ hasud, cinta dunia, kemudian menghiasinya dengan akhlak yang mulia seperti tawadhu’, malu, ikhlash, dan pemurah dan lain sebagainya.

Adapun hakikat dari akhlak yang demikian, dan jalan untuk melepaskan diri dari akhlak tercela, dan jalan untuk mendapatkan keutamaan akhlak tersebut semua itu telah dikumpulkan oleh Imam Al-Ghazali RA pada bagian ke dua dari kitab Ihya’Ulumuddin  oleh karena itu wajib bagi kamu untuk mempelajarinya.

Sedangkann kesucian perbuatan zahir akan dapat diperoleh dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh agama dan melaksanakan apa yang diharuskan. Oleh karena itu barang siapa yang menghiasi dirinya dengan selalu melakukan amal shalih, dan memenuhi bathinnya dengan akhlak  yang terpuji  niscaya sempurnalah kesuciannya

Dan termasuk bagian dari membersihkan zahir adalah apa yang telah ditunjukkan oleh syara’  seperti menghilangkan kotoran di badan, memotong bagian tubuh yang berkebih seperti merapikan kumis, memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan terus berurutan sampai ujung jari paling kiri, kemudian dilanjutkan tangan kiri dimulai dari jari paling kiri berurutan sampai ibujari kiri, kemudian diakhiri dengan ibu jari tangan sebelah kanan. Dan  mensucikan diri dari hadats dan najis,  

Adapun memotong kuku pada kaki maka disunahkan dimulai dari jari paling kanan pada kaki sebelah kanan, terus berurutan kekiri hingga berakhir pada jari paling kiri pada kaki sebelah kiri sebagaimana kalau menyela jari ketika berwudhu. Dan dimakruhkan mengulur waktu di dalam membersihkan anggota badan yang berlebih tersebut lebih dari 40 hari. Termasuk juga membersihkan daki yang ada di badan dengan menggosok hingga bersih kemudian disiram dengan air, demikian juga tertmasuk membersihkan kotoran yang terdapa pada ujung mata, dan termasuk juga membersihkan sisa-sisa makanan di sela-sela gigi.

Dan wajib bagi kamu membersihkan mulutmu dengan siwak menggunakan kayu araq lebih utama, dan lebih ditekankan ketika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat atau membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya, dan mencuci bajumu dengan air apabila ia kotor. Dan termasuk juga dalam menyempurnakan kebersihan adalah menggunakan minyak untuk rambut dan jenggot, dan memakai celak mata dari itsmid pada tiap-tiap mata tiga kali usapan. Sesungguhnya RasuluLlah SAW bercelak pada tiap-tiap malam. Demikian pula memakai wewangian karena wewangian dapat menyebabkan udara menjadi harum yang dapat menyenangkan orang yang menghirupnya dan ditekankan pada saat menghadiri shalat jum’at dan beberapa pertemuan yang dihadiri umat islam. Sesungguhnya RasuluLlah SAW menyukai wewangian dan memperbanyakkannya bahkan sesungguhnya RasuluLlah SAW sendiri tubuh beliau telah wangi dengan sendirinya meski tanpa menggunakan wewangian hingga sebagian para  sahabat mengumpulkan tetesan keringat beliau dan menggunakannya sebagai wewangian. Dan disunahkan bagi orang laki-laki menggunakan minyak wangi yang tajam baunya akan tetapi samar warnanya. Sebaliknya bagi orang perempuan disunahkan menggunakan minyak wangi yang samar bahunya dan jelas warnanya.

Dan wajib bagi kamu menjaga diri dari najis secara keseluruhan. Apabila ada najis mengenai dirimu maka segera bersihkan karena najis itu dapat menghalangimu dari Allah SWT, bukankan Allah telah melarang mengenakan pakaian yang terkena najis  untuk emngerjakan shalat maupun membaca Al-Qur’an.

June 23, 2007 Posted by | Uncategorized | Leave a comment